"HATI HATI PENIPUAN INVESTASI MENGATASNAMAKAN KOPERASI UPK LEUWISARI HOTLINE : 0265-547244 / 0821 1691 7901"

Sunday, 5 April 2015

Warta Kementerian Desa RI Tentang Pedoman Pendampingan Desa & PNPM-MPd Pasca Program

Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah selesai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) dan Peresmian Pendampingan Desa di Hotel Bidakara Jakarta, 31 Maret s/d 1 April 2015. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah meluncurkan Pendampingan Desa dengan diterbitkannya surat no 022/SD/Dep.I-PDT/III/2015 tanggal 30 Maret 2015, tentang pedoman pendampingan desa, yang terdiri dari : Pedoman pedampingan desa, untuk memberikan arah operasional pengelolaan pendampingan yang meliputi (a). Petunjuk teknis pelaksanaan pendampingan. (b). Petunjuk teknis pendampingandan. (c). Panduan rekruitmen pendamping. Pedoman pengahkhiran PNPM-MPd dalam rangka pengawalan implementasi UU Desa untuk memberikan pemahaman teknis pendampingan masyarakat desa secara berkelanjutan pasca berakhirnya PNPM-MPd, terdiri dari (a). Panduan penyelesaian PNPM MPd. (b). panduan penataan kegiatan permodalan pasca PNPM-MPd. (c). panduan penataan sarana prasarana pasca PNPM-MPd.
Panduan Penyelesaian PNPM-MPd TA.2014 melalui Kemendes
Donwload File disini !

No comments:

Post a Comment