Koperasi Simpan Pinjam UPK Leuwisari berdiri pada tanggal 16 Desember 2015 dan mendapatkan Akta Notaris pada tanggal 24 Desember 2016 sedangkan untuk SK KOPERINDAG pada tanggal 4 Januari 2016 dengan Nomor Badan Hkum : 03/BH/XIII.18/KOPERINDAG/I/2016.