"HATI HATI PENIPUAN INVESTASI MENGATASNAMAKAN KOPERASI UPK LEUWISARI HOTLINE : 0265-547244 / 0821 1691 7901"

Friday, 29 September 2017

Sosialisasi Sistem Informasi Koperasi Kab.Tasikmalaya

KSP UPK LEUWISARI. 
Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan Rapat Sosialisasi Tentang Peningkatan Kualitas Administrasi Koperasi melalui dukungan Sistem Komputerisasi berbasis Web. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 September 2017 yang bertempat di Hotel City Tasikmalaya, Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya Drs.Rahayu Jamiat Abdullah,S.Sos.,M.Si yang dihadiri oleh 150 perwakilan Koperasi se-Kabupaten Tasikmalaya. Rahayu menegaskan tentang pentingnya penggunaan dan pemanfaatan Teknologi bagi kemajuan Perkoperasian di Kabupaten Tasikmalaya. Karenanya Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya sedang membangun Sistem Informasi Koperasi berbasis Web. Sistem Informasi Koperasi tersebut dapat berintegrasi dengan seluruh Koperasi di Kab.Tasikmalaya bahkan langsung dengan Kementerian Koperasi, beliau juga menuturkan bahwa pengerjaan Sistem Informasi tersebut sudah rampung 90% , beliau pun berharap dengan adanya Sistem Informasi Koperasi ini dapat lebih mempermudah pengerjaan laporan baik yang bersifat keuangan maupun kelembagaan, sehingga perkoperasian di Kabupaten Tasikmalaya pada khususnya akan lebih maju lagi. Dalam kesempatan yang sama KABID Koperasi Kabupaten Tasikmalaya Drs.H.Aam Rahmat Selamet,M.Pd yang bertindak sebagai Ketua Tim menyampaikan bahwa untuk penyelesaian Sistem Informasi Koperasi tersebut akan dilakukan finalisasi pada akhir minggu ini kemudian akan ditindak lanjuti dengan Pelatihan penggunaan Sistem tersebut bagi para pengelola Koperasi se-Kabupaten Tasikmalaya yang akan dilaksanakan secara bergelombang dimana gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Oktober 2017. Beliau pun sangat berharap agar para pengelola Koperasi sungguh-sungguh dalam mengaflikasikan Sistem Informasi Koperasi tersebut.
sumber :(Nanang Ruhimat,S.Kom) manager KSP UPK Leuwisari.

Sunday, 17 September 2017

Peraturan Perkoperasian Republik Indonesia


PERATURAN TENTANG PERKOPERASIAN REPUBLIK INDONESIA
Undang-Undang
1.    Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Download !
2.    Undang-Undang No.21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
3.    Undang-Undang No.20 Tahun 2008 Tentang UMKM
4.    Undang-Undang No.01 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro
5.    Undang-Undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankkan

Peraturan Pemerintah
1.    PP No.04 Tahun 1994 Tentang Tata Cara Pengesahan Anggaran Dasar
2.    PP No.09 Tahun 1995 Tentang KSP dan USP Koperasi
3.    PP No.17 Tahun 1998 Tentang Tatacara Pembubaran Koperasi
4.    PP No.33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan
5.    PP No.44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan

Permen KUKM
1.    Permen KUKM No.10 Tahun 2015 Tentang Kelembagaan Koperasi Download !
2.    Permen KUKM No.11 Tahun 2015 Tentang Pemupukan Modal Penyertaan
3.    Permen KUKM No.12 Tahun 2015 Tentang  Pedoman Akuntansi Koperasi Sektor Riil
4.    Permen KUKM No.13 Tahun 2015 Tentang Akuntansi USP oleh Koperasi
5.    Permen KUKM No.14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Akuntansi USPPS
6.    Permen KUKM No.15 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan USP oleh Koperasi
7.    Permen KUKM No.16 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan USPPS
8.    Permen KUKM No.17 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Koperasi
9.    Permen KUKM No.18 Tahun 2015 Tentang Pedoman Diklat Bagi SDM Koperasi
10.  Permen KUKM No.19 Tahun 2015 Tentang Rapat Anggota Tahunan
11.  Permen KUKM No.20 Tahun 2015 Tentang Penerapan Akuntabilitas
12.  Permen KUKM No.21 Tahun 2015 Tentang Pemeringkatan Koperasi
13.  Permen KUKM No.22 Tahun 2015 Tentang KSB
14.  Permen KUKM No.23 Tahun 2015 Tentang Penilaian IPK
15.  Permen KUKM No.24 Tahun 2015 Tentang NSPK Inkubator
16.  Permen KUKM No.25 Tahun 2015 Tentang Revitalisasi Koperasi

Peraturan DEPUTI 
1.   Peraturan Deputi No.06 Tahun 2016 Tentang Penilaian Kesehatan Koperasi Download !