KSP UPK LEUWISARI
telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSP
UPK LEUWISARI yang ke-2 Tahun Buku 2017 pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018
yang bertempat di Gedung Olahraga Jayaraga dari jam 8:30 s/d Jam 12.00 WIB.
RAT
LPJ Pengurus KSP UPK tersebut dihadiri oleh 300 orang anggota Koperasi dan 30
orang tamu undangan yang terdiri dari unsur MUSPIKA,Kepala D
esa, Tokoh
Masyarakat, Forum Koperasi Kab.Tasikmalaya, DEKOPINDA Kab.Tasikmalaya dan Dinas
Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya.
Acara
dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten
Tasikmalaya (Drs. Rahayu jamiat,S.Pd,M.Si) beliau sangat antusias sekali
terhadap RAT yang diselenggaran oleh KSP UPK LEUWISARI ini, bagaimana tidak
“Percepatan Asset Koperasi Simpan Pinjam UPK LEUWISARI sangat luarbiasa yaitu
sebesar 66% dari awal tahun berdiri yaitu 2016 sampai dengan 2017, dengan
rincian Asset pada awal tahun 2016 sebesar Rp.2.903.000.000,- dan ditahun 2017
menjadi 4.850.000.000,-, dengan Kategori Kesehatan Koperasi (SEHAT
dengan nilai 88,00) ini merupakan progress yang sangat luar biasa
terlebih untuk Koperasi yang baru seumur jagung ini.
Beliau
juga meluapkan kegembiraannya dengan menyaksikan secara langsung pembagian Dana
Sosial dan dana Pembangunan Wilayah Kerja yang bersumber dari Dana SHU KSP UPK
Leuwisari tahun Buku 2017, adapun Dana SHU tersebut sebesar Rp. 686.000.000,-
yang rinciannya sebagai berikut :
1. Dana
Cadangan Modal 35% : Rp.
240.392.720.65,-
2. Cadangan
Resiko Pinjaman 5% : Rp. 34.341.700.00,-
3. Pembangunan
Wilayah Kerja 10% : Rp. 68.683.500.00,-
4. Dana
Sosial 15% : Rp. 103.025.300.00,-
5. Dana
Anggota 11% :
Rp. 75.551.900.00,-
6. Dana
Pengurus 7% :
Rp. 48.078.500.00,-
7. Dana
Pengelola 5% :
Rp. 34.341.700.00,-
8. Dana
Pendidikan 2% :
Rp. 13.736.700.00,-
9. Dana
Kelembagaan 10% : Rp. 68.683.550.00,-
Dana
Sosial yang terdiri dari Santunan Yatim Piatu dan kegiatan sosial lainnya serta
Dana Pembangunan Wilayah Kerja yang akan membantu menopang perkembangan KSP UPK
LEUWISARI akan disalurkan ke Desa-Desa se-kecamatan Leuwisari, hal ini menindak
lanjuti program terdahulu yaitu PNPM dengan mengacu kepada proposal usulan
desanya masing-masing sehingga kehadiran KSP UPK LEUWISARI akan terus berdampak
positif bagi masyarakat. Dana Partisipasi Anggota yang terdiri dari jasa
simpanan dan jasa pinjaman akan disalurkan melalui rekening anggota di KSP UPK
LEUWISARI.
Dana
Sosial dan Dana Pembangunan Wilayah Kerja tersebut diserahkan melalui
Pemerintahan Desa se-Kecamatan Leuwisari yang terdiri dari 7 Desa dengan
alokasi perdesa sebesar 23.211.000,- dengan total dana yang disalurkan melalui
desa sebesar Rp.162.483.500,-
Kesimpulan Rapat Anggota
Tahunan LPJ KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017
1. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSP UPK
LEUWISARI Tahun Buku 2017, dinyatakan (DITERIMA)
|
2. Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) KSP UPK
LEUWISARI tahun Buku 2017 dinyatakan (DITERIMA)
|
3. Program Kerja Pengurus KSP UPK LEUWISARI Tahun Buku
2018 dinyatakan (DISETUJUI)
|
4. Rencana Aggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) KSP UPK
LEUWISARI Tahun Buku 2018 dinyatakan (DISETUJUI)
|
5. Laporan hasil Pemeriksaan Pengawas KSP UPK LEUWISARI
Tahun Buku 2017 dinyatakan (DITERIMA)
|
6. Perhitungan dan Pembagian Selisih Hasil Usaha KSP
UPK LEUWISARI Tahun Buku 2017 dinyatakan (DITERIMA)
|
No comments:
Post a Comment